Nataconnexindo.com, Tangerang – Perkembangan teknologi digital menciptakan perubahan pada berbagai bidang. Apalagi datangnya Pandemi COVID-19 yang mengakselarasi perubahan masyarakat dalam beraktivitas, teknologi digital dan online menjadi salah satu keniscayaan yang tak dapat dihindarkan.
Banyak bidang yang mulai beralih menggunakan platform digital dan online sebagai media aktivitas utamanya. Dalam sektor apparel misalnya hampir seluruh, jika tidak semua, brand besar yang mulai melibatkan e-commerce, website, dan media sosial dalam melakukan upaya penjualannya. E-commerce juga mulai mengambil alih industri retail yang semula berpusat di pasar dan pusat perbelanjaan.
Termasuk di dalamnya adalah sektor perumahan. Kemunculan website listing, Digital Marketing, media sosial, dan website official mengindikasikan penetrasi teknologi digital pada berbagai bidang kehidupan ekonomi di Indonesia. Pada segmen pelayanan publik, Pemerintah Indonesia juga tidak ketinggalan melibatkan teknologi digital dalam pelayanannya.
Sebelum pandemi melanda, pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebenarnya telah memfasilitasi penyediaan rumah bagi masyarakat. Salah satunya dilakukan secara digital melalui aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).
SiKasep merupakan sistem aplikasi perumahan pertama yang diluncurkan PPDPP Kementerian PUPR pada Desember tahun 2019 lalu. Tujuan dibuatnya sistem SiKasep yakni untuk mempermudah masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk bisa mencari dan menentukan rumah subsidi sesuai harapan dan kemampuannya.
Keberadaan SiKasep yang bisa didapatkan dengan mendownload aplikasinya di Play Store memberikan kemudahan yang sebelumnya tidak di dapatkan oleh masyarakat ketika mencari produk perumahan subsidi. Sebelumnya masyarakat dituntut untuk langsung datang pada Bank penyedia KPR untuk mendapatkan informasi mengenai berbagai produk pembiayaan rumah subsidi.
Selanjutnya, SiKasep diharapkan membuat MBR tidak lagi menjadi objek, tetapi menjadi subjek penyediaan perumahan. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat terhubung secara online dengan Pemerintah, bank pelaksana, dan pengembang melalui sistem host to host. Sehingga masyarakat dapat berperan sebagai konsumen dan mendapatkan hak-haknya sebagai konsumen.
Sebagai aplikasi yang mempertemukan sisi demand (masyarakat berpenghasilan rendah/MBR), sisi supply (pengembang perumahan FLPP), Bank pelaksana dan PPDPP atau pemerintah, SiKasep menjadi media yang menumbuhkan ekosistem bisnis yang baik antar berbagai pihak tersebut. Program tersebut telah bekerja sama dengan 37 bank pelaksana, yang terdiri dari 10 bank nasional dan 27 bank pembangunan daerah (BPD).
Kemudahan yang Meningkatkan Permintaan
Tidak dapat dipungkiri lagi, terlibatnya media digital yang dapat digunakan oleh berbagai kalangan memerikan kemudahan bagi masyarakat untuk melihat produk-produk properti dan memutuskan pilihan pada produk properti yang ditawarkan. Kemudahan ini yang membuat permintaan produk perumahan subsidi melonjak tajam.
Meski bergelut di tengah Pandemi, jumlah permintaan akan rumah pada sistem SiKasep kian hari terus bertambah. Berdasarkan data yang dihimpun PPDPP per 26 Juni 2020 pukul 19.00 WIB, pengguna SiKasep telah mencapai 175.510 calon debitur, di mana 143.438 calon debitur dinyatakan lolos subsidi checking, dan 70.335 pengguna telah menerima dana FLPP.
Melonjaknya permintaan perumahan subsidi yang didorong oleh kemudahan mendapatkan informasi menjadi bukti kongkrit dampak dari digitalisasi. Bahkan di tengah kondisi krisis akibat Pandemi COVID-19 masyarakat tetap antusias menyerap produk-produk perumahan. Ini artinya, kemudahan dalam mendapatkan informasi menjadi salah satu kunci penting pemulihan kondisi industri properti.
Penyaluran KPR pada aplikasi SiKasep juga tidak lepas dari peran para bank pelaksana. Salah satunya Bank Jateng, yang telah terlibat dalam pencairan dana SiKasep sejak Januari 2020. Pelaksana Monitoring Kredit UMKM dan Program Bank Jateng, Putri Mei Rachmawati menyatakan, hingga update terakhir, pihaknya telah mencairkan dana KPR senilai Rp 15 miliar hingga akhir bulan ini.
Selanjutnya Putri menyampaikan, jumlah permintaan KPR di Bank Jateng semakin menanjak sejak daerah tersebut melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia pun memproyeksikan, Bank Jateng dapat menghabiskan kuota KPR untuk 150 debitur pada Agustus.
Hal ini menjadi salah satu pelajaran yang sangat berharga betapa informasi yang mudah didapatkan mampu menjadi katalis peningkatan penjualan produk properti. Pengembang Properti perlu meninjau ulang bagaimana informasi produk propertinya disediakan kepada masyarakat. (ADR)