Nataconnexindo.com, Tangerang – Memasuki industri 4.0, Indonesia siap untuk go digital. Banyaknya masyarakat yang begerak di bidang Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM) menjadi alasan utama agar Bumi Pertiwi menuju go digital. Hal ini bertujuan untuk
menuju digitalisasi dari segi pemasaran.
Gubernur
Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjelaskan bahwa digital sangat penting bagi
UMKM di era modern seperti ini. "Kenapa masuk digital? karena bisa
mendekatkan konsumen dan dapat membantu memperluas pemasaran produk atau karya
yang dihasilkan oleh UMKM,” ujar Perry, seperti yang dilansir Liputan6.com.
Menyinggung
soal go digital, sebenarnya apa sih
yang dimaksud go digital?Go digital adalah pemanfaatan digital
sebagai prasarana pemasaran meliputi promosi, penjualan, hingga lapak untuk
berjualan.
Untuk
bisa terjun ke dalam go digital, tentu
sebuah negara harus memiliki akses internet yang cukup baik. Bayangkan, jika
akses internet lambat maka aktivitas bisnis akan tersendat dan menyebabkan
kerugian bagi kedua belah pihak. Indonesia sendiri menyatakan siap untuk
merangkul para warganya untuk beralih ke go
digital, khususnya mereka yang berada di bidang UMKM.
Di
peringkat berapakah Indonesia soal kecepatan internet? Ternyata, Indonesia
menempati peringkat ke-42 dari total 46 negara untuk kecepatan internet. Hasil
ini diperoleh dari data Ookla pada Desember
2019. Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa Indonesia menduduki peringkat
kedua dari bawah soal kecepatan Internet.
Jika
dihitung, rata-rata kecepatan internet kabel di Indonesia adalah 15,5 Mbps,
sedangkan rata-rata kecepatan internet kabel dunia sebesar 54,3 Mbps. Sementara
itu, untuk kecepatan internet mobile
lagi-lagi Indonesia menempati peringkat terbawah. Dari 45 negara, Indonesia
berada di peringkat 43.
Menurut
data yang dilampirkan Ookla, kecepatan internet seluler Indonesia tercatat
sekitar 10,5 Mbps. Sementara rata-rata kecepatan internet selular dunia
ada di angka 25,1 Mbps.
Dibandingkan
negara tetangga, kapabilitas Indonesia soal internet berbanding terbalik.
Malaysia masuk ke dalam peringkat 20 besar internet kabel tercepat dengan
rata-rata 63,5 Mbps. Sedangkan Singapura berada di peringkat pertama dengan
rata-rata 190,9 Mbps.
Kendati
demikian, Indonesia menjadi negara dengan pertumbuhan pengguna internet keempat
tertinggi di dunia setelah India, China, dan Amerika Serikat. Bedasarkan data
yang disajikan We Are Social, pertumbuhan pengguna internet di Indonesia
meningkat pesat dengan 17 juta pengguna. Angka ini naik 13% dari tahun ke
tahun. (MDA)