Nataconnexindo.com, Tangerang – Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan insentif pajak termasuk untuk PPN Properti. Kebijakan tersebut disambut dengan antusias oleh Pengembang Properti di seluruh Indonesia. Perpanjangan insentif PPN ini diharapkan dapat terus mendorong tumbuhnya sektor industri properti.
Sektor properti yang berkaitan erat dengan 170an sektor industri lainnya merupakan salah satu ujung tombak kebangkitan ekonomi nasional. Dalam upaya terus mendorong tumbuhnya ekonomi nasional, Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi memperpanjang kebijakan insentif PPN hingga Desember 2021 yang akan datang.
Pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan PPN atas penyerahan rumah tapak atau rusun baru dengan harga jual paling tinggi Rp 2 miliar. Selain itu, diskon PPN 50 persen penyerahan rumah tapak dan rusun dengan harga jual di atas Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar.
Kebijakan yang sudah berlangsung mulai tiga bulan ke belakang tersebut terbukti ampuh untuk meningkatkan penjualan rumah tapak dan apartemen. Hal ini terbukti dengan meroketnya angka penjualan pengembang properti di Jabodetabek hingga 600 persen.
Menyambut hal tersebut, Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI), Paulus Totok Lusida, mengapresiasi keputusan pemerintah untuk memperpanjang insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian properti hingga akhir 2021.
Dengan perpanjangan insentif tersebut, ia memprediksi pertumbuhan sektor ini akan mencapai 20 persen di akhir tahun. Meskipun, kata dia, jika dibandingkan dengan 2019 pertumbuhan penjualan properti masih berada di zona negatif.
Pengembang Properti Intensifkan Pemasaran Digital Marketing
Pengembang Properti yang memiliki proyek property ready stock diharapkan untuk terus meningkatkan promosi produk propertinya melalui Digital Marketing. Bukan tanpan alasan, Digital Marketing dipandang sebagai strategi yang paling ampuh dalam meningkatkan penjualan properti.
Indonesia merupakan salah satu negara yang dianugerahi oleh bonus demografi yang melimpah. Jumlah usia produktif Indonesia pada hari ini merupakan jumlah usia produktif terbanyak sepanjang sejarah.
Dari hasil survei sepanjang Februari-September 2020, didapati jumlah generasi Z mencapai 75,49 juta jiwa atau setara dengan 27,94 persen dari total populasi berjumlah 270,2 juta jiwa. Sementara, generasi milenial mencapai 69,90 juta jiwa atau 25,87 persen. Generasi Z adalah penduduk yang lahir pada kurun tahun 1997-2012, dan generasi milenial yang lahir periode 1981-1996.
Kedua generasi tersebut merupakan Angkatan kerja usia produktif yang memiliki potensi besar sebagai konsumen properti. Selain itu, generasi Z dan Millennial juga disebut sebagai generasi native digital yang selalu berhubungan dan menggunakan teknologi Internet.
Tidak hanya soal hiburan semata, generasi Z dan Millennial selalu mengandalkan teknologi Internet untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Dari data survey yang dilakukan pada semester 1 2020 yang dilakukan oleh Jakpat, diketahui bahwa 60,5% responden lebih memilih untuk melakukan aktivitas belanja secara online dibandingkan mengunjungi offline store.
Kecenderungan memilih online store didasarkan pada berbagai alasan. Alasan responden lebih memilih melakukan transaksi secara online karena lebih cepat dan efisien (65,7%), ada banyak promo dan diskon (62,9%), harga yang bersaing bahkan cenderung lebih murah (59,3%), dan fleksibilitas waktu berbelanja (59%).
Dikaitkan dengan kecenderungan konsumtif generasi Z dan Millennial yang berkaitan dengan teknologi Internet, Pengembang Properti yang ingin meraih generasi ini harus juga beradaptasi dengan perilaku mereka.
Salah satu cara adaptasi yang bisa dan ampuh dilakukan oleh Pengembang Properti adalah dengan memanfaatkan Digital Marketing. Dengan komunikasi pemasaran yang terjalin erat di dunia digital, Pengembang Properti dapat dengan leluasa mempromosikan produk propertinya kepada konsumen properti paling potensial saat ini. (ADR)