Nataconnexindo.com, Tangerang – Pertemuan
Kemendikbud dengan Netflix beberapa waktu lalu menuai banyak pembicaraan dari
masyarakat. Pasalnya, keputusan Kemendikbud untuk mendukung Netflix justru
bertentangan dengan pemblokiran yang dilakukan oleh Telkom Group.
Dalam rangka mengatasi permasalahan
ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan akan memfasilitasi pertemuan
antara kedua pihak agar perselisihan tersebut dapat segera terselesaikan.
Menteri Komunikasi dan Informatika,
Johnny G. Plate, menjelaskan, pertemuan itu tentu harus dilaksanakan secara
komersial sesuai dengan kesepakatan. Ia juga menambahkan, bahwa keputusan yang
dihasilkan nantinya harus sesuai dengan tujuan reach an agreement secara B2B.
Kelengkapan serial dan film yang ada
pada situs streaming Netflix memang
terbukti telah berhasil menarik hati banyak masyarakat. Itulah mengapa,
pemblokiran yang dilakukan oleh Telkom Grup menuai banyak kontra yang
dikeluhkan oleh masyarakat.
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) bahkan
ikut berpendapat, pemblokiran yang dilakukan oleh Telkom dinilai sebagai sebuah
bentuk kecurangan yang tidak sehat. Hal ini dikarenakan, pihak Telkom hanya
memblokir situs streaming Netflix
saja, sedangkan berbagai platform lain seperti iFlix dan Hooq justru tidak
dipermasalahkan.
Leigh Wong, selaku Head of
Communication Netflix bagian Asia Tenggara mengatakan bahwa pihak Netflix sudah
mencoba berbagai pertemuan bersama Telkom untuk mencapai kesepakatan. Namun VR
Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo, menjelaskan, alasan Grup Telkom
memblokir Netflix bukan semata untuk keperluan bisnis, tetapi untuk melindungi
kepentingan pelanggan dan seluruh masyarakat Indonesia.
Semoga dengan adanya pertemuan yang
dilaksanakan oleh Kominfo ini, perseteruan antara pihak Telkom dengan Netflix
dapat segara terselesaikan dengan keputusan yang menguntungkan semua pihak,
termasuk masyarakat penikmat serial tv dan film streaming. (JES)