Penting! Peraturan Baru YouTube untuk Para Pembuat Konten
NataConnexindo.com, Tangerang - YouTube telah lama menjadi tambang emas bagi para pembuat konten. Banyak para kreator menggantungkan kehidupan nya lewat sosial media berbasis video ini. Namun belakangan YouTube membawa kabar yang tidak mengenakan untuk pembuat konten.
Di akhir tahun ini YouTube meminta agar semua para content creator di seluruh dunia untuk menentukan konten nya untuk anak-anak atau bukan. Peraturan baru ini tercipta setelah selesai nya kasus antara YouTube dengan FTC (Federal Trade Commision) dan Kejaksaan New York. Tuduhan yang dilayangkan pada YouTube adalah pelanggaran COPPA atau Children's Online Privacy Protection Act (Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak-Anak). Peraturan ini melarang perusahaan internet untuk mengambil data dari anak dibawah usia 13 tahun.
Kasus ini berkahir dipersidangan dan membuat YouTube harus membayar denda sebesar 170 ribu dollar Amerika. Kini, YouTube mewajibkan para pembuat konten untuk mematuhi COPPA. Bagi konten yang bermasalah dapat berurusan dengan FTC atau penegak hukum lain yang bersangkutan.
Dilansir dari Variety, barang siapa pembuat konten ketahuan melanggar aturan ini, akan terkena denda sebesar 42,539 ribu dollar Amerika per pelanggaran. Namun kabar terkini menyatakan bahwa jumlah denda nya bergantung dengan kondisi finansial.
Salah satu pembuat konten YouTube yaitu Danielle Pitts atau “Doopie” mengatakan: "Peraturan COPPA ini sangat menakutkan", "konten yang aku buat memang bukan untuk anak-anak namun aku tetap bisa di denda karena menandai video ku untuk dewasa namun dapat dianggap kurang dewasa?"
Beberapa YouTuber lain pun merasakan hal yang sama, seperti RelaxAlax yang mengatakan: "Jika masalah ini tidak selesaikan dengan serius maka ini bisa menjadi akhir bagi konten gaming, animasi, dan kartun di YouTube". (AKB)