Nataconnexindo.com, Tangerang – Memasuki tahun 2021 ini sinyal baik di pasar properti sudah mulai terasa. Kenaikan kembali indeks harga yang selama tahun 2020 lalu cenderung stagnan menandakan adanya permintaan yang besar dari pasar properti Indonesia.
Sinyal baik ini terlihat dari mulai naiknya jumlah pencari properti dan jumlah proyek properti yang diselesaikan di tahun 2021 ini. Kondisi positif ini diharapkan akan terus berlanjut seiring dengan mulai pulihnya kepercayaan masyarakat ekonomi Indonesia. Apalagi kabar mengenai mulai didistribusikannya vaksin Covid-19 yang menimbulkan optimisme masyarakat terhadap berakhirnya pandemi di tahun 2021 mendatang.
Tren kenaikan indeks harga dan suplai ini sebenarnya sudah dirasakan pada penghujung tahun 2020 yang lalu. Meningkatnya pertumbuhan tren indeks harga maupun suplai DKI Jakarta secara kuartalan di tahun 2020 memang didorong oleh naiknya indeks rumah tapak. Namun khusus segmen apartemen di Jakarta dari sisi tren harga mengalami penurunan meski sangat tipis. Indeks harga apartemen pada Quartal 4 tahun 2020 lalu tercatat turun sebesar 1%.
Namun pada awal tahun 2021 ini pasar properti khususnya Apartemen menunjukkan pemulihan dengan meningkatnya harga dan suplai pada sejumlah kawasan penyuplai hunian besar. Menurut Lini Djafar, Managing Director Cushman & Wakefield Indonesia, sebuah perusahaan konsultasi, riset, dan manajemen properti global, ada beberapa kondisi yang akan bisa membuat sektor properti lebih cerah tahun 2021.
Potensi Permintaan Properti Pasca Penerapan PSBB
Kondisi pertama adalah adanya potensi permintaan yang besar pasca pemberlakuan PSBB. Seperti yang kita ketahui, PSBB memang memberikan dampak yang cukup signifikan pada pergerakan ekonomi masyarakat terutama pada sektor retail dan konsumsi harian. Penurunan konsumsi ini berasal tidak hanya dari dibatasinya pergerakan masyarakat namun juga menurunnya daya beli karena beberapa masyarakat mulai mengetatkan anggaran belanja hariannya.
Dengan kembali normalnya aktivitas ekonomi akan memacu tumbuhnya daya beli masyarakat. Hal ini akan turut memberikan dampak pada pasar properti, karena permintaan yang terhenti akibat pengetatan anggaran di tahun sebelumnya akan disalurkan pada tahun 2021 ini. Apalagi dengan banyaknya stimulus kredit yang diprogramkan oleh pemerintah dalam rangka menggairahkan pasar properti diprediksi akan turut meningkatkan permintaan properti di sepanjang tahun 2021 ini.
Dari sisi pengembang, prediksi meningkatnya permintaan properti pasca penerapan PSBB harus disambut dengan optimis. Pengembang harus mulai meningkatkan aktivitas pemasaran untuk memperkenalkan proyek dan produk properti pada calon konsumen di tahun 2021 ini.
Kebiasaan Baru Harus Jadi Dasar Pemasaran Baru Pengembang
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mau tidak mau menciptakan kebiasaan baru (new normal) di tengah masyarakat Indonesia. Keterbatasan aktivitas fisik menyebabkan masyarakat beralih kepada aktivitas digital. Hal ini dapat terlihat dari peningkatan akses terhadap layanan Internet. Peningkatan ini terjadi hampir pada semua jenis layanan digital seperti layanan bertukar pesan (86,5 persen), berselancar di dunia maya (80,5 persen), mengakses jejaring sosial (70,3 persen), menonton video tanpa unduh atau video streaming (55,0 persen), mengirim e-mail (53,8 persen) dan mengunduh (53,5 persen).
Pada sisi lain meningkatnya layanan pada platfom digital dan online membuat banyak masyarakat mencoba layanan Internet untuk pertama kalinya. Hal ini terlihat dari Survey Cisco dan Jungle Ventures yang menyebut adanya peningkatan konsumen digital dari 22% menjadi 58% dari total penduduk Asia Tenggara hanya dalam waktu 2 tahun saja. Peningkatan ini semakin terlihat selama Pandemi pada bulan ketiga tahun 2020.
Jika dilihat dari tren yang ada, perilaku baru masyarakat Indonesia dalam aktivitas digital memang merupakan bagian dari tren yang lebih luas. Pembatasan Sosial Berskala Besar hanya menjadi salah satu pemicu yang mempercepat peralihan ini. Oleh karena itu, perilaku baru masyarakat pada aktivitas digital ini akan relatif permanen meskipun masyarakat mulai memasuki kondisi pasca pandemi.
Oleh karena itu, pengembang harus mulai meramu ulang strategi marketing dan pemasaran produk properti. Pemasaran secara digital (Digital Marketing) merupakan salah satu potensi yang bisa diambil pengembang untuk meraih konsumen baru ini yang secara perilaku mulai aktif beraktifitas digital.
Penerapan Cipta Kerja Sumbang Permintaan Pasar Properti
Tahun lalu seperangkat aturan baru yang diantisipasi oleh para investor telah disahkan meskipun melalui berbagai kendala. Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Kerja menjadi salah satu faktor yang turut meningkatkan iklim investasi Indonesia.
Analis Ciptadana Yasmin Soulisa menilai, diketuknya omnibus law diyakini bisa memberbaiki permintaan di industri properti Tanah Air. Termasuk, jika ruang bagi ekspatriat atau pekerja asing mulai masuk ke Indonesia. Pelonggaran izin untuk hak milik apartemen bagi tenaga asing, maka dampaknya akan positif. Hal tersebut akan menambah permintaan properti dari para ekspatriat asing yang masuk ke Tanah Air.
Salah satu poin relaksasi kepemilikan asing atas properti berpeluang menguntungkan pengembang properti bertingkat tinggi di Jakarta atau properti pada sektor Apartemen. Pelonggaran izin kerja Tenaga Kerja Asing juga akan meningkatkan permitaan pasar hunian sewa di kawasan Industri seperti Karawang dan Bekasi.
Oleh karena itu, pengembang diharapkan tetap fokus terhadap pelayanan di tahun 2021 ini. Strategi bertahan yang diterapkan selama tahun 2021 harus bertahap dirubah ke strategi menjual di tahun 2021 ini. (ADR).