Nataconnexindo.com, Tangerang – Daya beli masyarakat adalah penentu pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, analisis daya beli masyarakat Indonesia sangat penting untuk mengukur tumbuhnya iklim ekonomi dan bisnis.
Daya beli masyarakat dapat dilihat dari laju inflasi yang terjadi di Indonesia. Inflasi adalah kondisi di mana harga-harga barang naik secara berkala. Kenaikan harga barang dapat disebabkan oleh permintaan barang dan jasa yang besar. Permintaan tersebut dapat menggambarkan tingkat daya beli masyarakat.
Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa inflasi pada Februari 2021 tercatat sebesar 0,10 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Inflasi bulanan tercatat 0,13 persen, lebih tinggi dibandingkan dua bulan sebelumnya, yakni 0,1 persen dan 0,08 persen. Kenaikan harga tersebut terutama didorong oleh permintaan bahan pokok yang tinggi di bulan Ramadhan yang lalu.
Akibatnya, Badan Pusat Statistik juga mencatat konsumsi rumah tangga atau daya beli masyarakat di kuartal I 2021 masih tumbuh negatif 2,23 persen secara year on year (yoy). Imbasnya pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut juga mengalami kontraksi sebesar 0,74 persen secara yoy.
Masyarakat Masih Punya Potensi Daya Beli
Meskipun begitu, penurunan daya beli masyarakat ini harus dianalisis lebih dalam. CEO Properti Indonesia Watch (IPW) mengatakan bahwa daya beli masyarakat terjadi akibat masyarakat masih menyimpan potensi daya beli dan lebih memilih wait and see dengan kondisi Pandmei COVID-19 yang masih berlangsung ini.
Pandemi COVID-19 memang memberikan pukulan telak terhadap daya beli masyarakat. Mulai dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), penutupan unit usaha akibat kebangkrutan, pemotongan gaji karyawan dan berbagai hal lain yang menyebabkan terganggunya income masyarakat.
Akibatnya, banyak masyarakat yang memilih untuk menyimpan dananya pada instrumen likuid daripada membelanjakannya. Namun, di awal tahun 2021 ini tercatat terjadi peningkatan daya beli masyarakat.
Pada sektor properti potensi daya beli masyarakat ini mulai terasa bersamaan dengan peningkatan penjualan yang terjadi pada sektor rumah tapak. Insentif penghapusan PPN yang mampu meningkatkan penjualan hingga 600 persen menjadi indikator membaiknya daya beli masyarakat.
Media Digital Jadi Penyelamat
Kesuksesan kebijakan PPN 0 Persen yang mampu meningkatkan penjualan properti hingga 600 persen didorong ole inovasi pengembang properti yang mulai menggunakan media digital. Apalagi masyarakat Indonesia yang sudah mulai terbiasa menggunakan media digital sebagai sarana informasi membuat media ini jadi satu-satunya media komunikasi yang efektif di tengah pandemi.
Saat ini saja jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta atau 73,7 persen dari total populasi sebesar 274,9 juta jiwa pada Januari 2021. Besarnya jumlah pengguna Internet dan media digital di Indonesia menjadi salah satu faktor yang membuat media digital begitu penting bagi sarana komunikasi pemasaran antara pengembang properti dan konsumen properti.
Hal ini terbukti dengan telah dimulainya serah terima unit di beberapa sektor properti terutama yang bergerak pada sektor rumah tapak. Selain itu, beberapa pengembang properti besar di kawasan Barat dan Timur Jakarta telah ramai-ramai merampungkan proyeknya. CEO IPW Ali Tranghanda mengemukakan hal itu tergambar dari peningkatan penjualan hingga 661 persen selama kuartal I/2021 meskipun kebijakan ini baru berjalan 1 bulan.
Beberapa pengembang yang melakukan inovasi pemasaran melalui media digital telah mulai bergerak tumbuh. Apalagi dengan terbitnya berbagai kebijakan Pemerintah dan pemegang kepentingan terus mendukung pertumbuhan industri properti.
Hal ini menunjukan daya beli masyarakat Indonesia yang masih prima terhadap berbagai produk properti. Namun, ditengah Pandemi COVID-19 masyarakat masih berhati-hati dalam membelanjakan uangnya. Oleh karena itu, kampanye Digital Marketing yang edukatif dan promotif menjadi kata kunci untuk meningkatkan penjualan pada sektor properti. (ADR)