Nataconnexindo.com, Tangerang – Di tengah pandemi, bisnis properti memang mengalami tekanan yang sangat besar. Namun, bisnis properti terus memperlihatkan keperkasaannya menghadapi pandemi. Permintaan properti khususnya pada sector rumah tapak terus meningkat seiring waktu.
Memang boleh dikatakan bahwa pasar properti Indonesia selama masa pandemi sangat dibantu oleh permintaan rumah tapak yang besar. Rumah tapak adalah salah satu segmen bisnis properti yang terbilang kuat dihantam pandemi Covid-19. Hal ini terlihat dengan cukup jelas pada semester I-2021, hampir 80% yang terjual adalah rumah tapak khususnya di bawah harga Rp 1,5 miliar.
Penjualan rumah tapak yang terus meningkat memang tak lepas dari beragam kebijakan dan insentif yang dikucurkan Pemerintah. Kucuran insentif ini dimaksudkan untuk terus mendorong minat masyarakat berinvestasi properti di tengah pandemi. Apalagi, pemerintah terus berupaya menekan angka penyebaran COVID-19.
Salah satu cara yang diambil pemerintah dalam menekan angka penyebaran COVID-19 adalah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di kawasan berpotensi menjadi episentrum. Namun, tentu saja kebijakan PPKM yang berkepanjangan ini akan memberikan dampak pada perkembangan industry properti terutama pada penjualan produk-produk properti.
Oleh karena itu, untuk mempersiapkan strategi mengatasi dampak PPKM, kita harus mengetahui tren yang sedang terjadi selama PPKM yang lalu. Simak selengkapnya di sini.
Tren Penjualan Rumah Tapak Terus Meningkat
Salah satu sektor properti yang terus tumbuh adalah sektor perumahan. Permintaan yang tinggi menyebabkan rumah tapak banyak diburu oleh masyarakat Indonesia. Hal tersebut terlihat sepanjang Semester I 20201. Hal ini tercermin dari pertumbuhan harga properti residensial. Pada kuartal III-2021, BI memperkirakan harga properti residensial masih tumbuh positif. Namun pertumbuhannya melambat menjadi 1,12% (yoy).
Lalu bagaimana dengan kelanjutan tren peningkatan penjualan rumah? Menurut proyeksi para analis, penjualan rumah tapak masih akan menanjak pada semester II 2021 ini. Managing Partner Coldwell Banker Commercial Indonesia, Tommy Bastamy menilai, penjualan perumahan tapak atau landed house bakal lebih positif di semester II 2021, bahkan akan lebih baik dibanding semester I. Kondisi ini sejalan dengan perbaikan ekonomi yan g ditandai dengan sinyal tren kasus Covid-19 yang terus menurun serta kebijakan perpanjangan penerapan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah.
Tren Harga Properti Residensial Diprediksi Terus Meningkat
Permintaan properti residensial yang cukup besar diprediksi akan meningkatkan harga jual properti residensial. Tren ini terlihat terutama di kawasan maju seperti DKI Jakarta dan Jabodetabek. Pada Q2 2021, indeks harga properti di Jakarta mengalami kenaikan secara tahunan (Year on Year/YoY) maupun Quarter on Quarter/QoQ. Secara QoQ, indeks naik tipis sebesar 1,4 persen di Q2 2021 dibandingkan kuartal sebelumnya atau Q1 2021 yang menoreh indeks 111,8.
Kenaikan secara kuartalan pada Q2 2021 bisa jadi merupakan respon pasar atas pemberlakuan insentif PPN properti yang diberikan pemerintah. Insentif tersebut juga telah ditetapkan untuk diperpanjang hingga Desember 2021. Secara tahunan atau YoY, indeks harga properti di Jakarta pada Q2 2021 juga terkoreksi positif sebesar 1,1 persen. Pada kuartal yang sama tahun sebelumnya alias Q2 2020, indeks harga berada di angka 112,1 dan naik 1,3 poin menjadi 113,4 pada Q2 2021.
Tren Digital Marketing akan Semakin Menguat
Meskipun tren kenaikan harga dan permintaan properti residensial cukup baik, keterbatasan akses fisik banyak menyebabkan Pengembang Properti gagal menjual produknya. Oleh karena itu, salah satu solusi yang bisa diambil adalah menjual properti secara digital. Hal ini tercatat dari riset Knight Frank yang menunjukan bahwa penjualan properti secara digital sangat memuaskan bahkan sempat menyentuh angka pertumbuhan 36,8%.
Oleh karena itu, tren penjualan properti secara digital seperti pameran properti virtual, digital marketing, dan lain sebagainya masih akan terus terjadi hingga semester ke dua tahun 2021 berakhir. Sehingga, Pengembang Properti yang tetap ingin meningkatkan penjualan properti di tengah perpanjangan PPKM ini disarankan untuk terus meningkatkan kinerja Digital Marketing-nya. (ADR)