Nataconnexindo.com, Tangerang – Memasuki bulan ketiga di tahun 2021 ini, masyarakat tampaknya masih menunggu kepastian kondisi ekonomi. Tercermin dari masih rendahnya tingkat konsumsi masyarakat yang terfokus pada konsumsi rumah tangga. Rendahnya tingkat konsumsi pada sektor lain menyebabkan permintaan pada berbagai sektor produk seperti produk properti, kendaraan bermotor, elektronik dan lain sebagainya masih tertekan.
Hal ini terlihat dari jumlah konsumsi masyarakat yang masih terbatas pada konsumsi rumah tangga, padahal jumlah simpanan nasabah perbankan di atas Rp2 miliar masih tumbuh 21,27%, begitu juga dengan simpanan nasbah perbankan Rp100 Juta hingga Rp2 miliar masih tumbuh 12,27%, serta simpanan Rp 5 juta sampai 100 juta yang juga tumbuh 9,11% serta di bawah Rp 5 juta yang tumbuh 6,87%.
Pertumbuhan jumlah simpanan ini mencerminkan bahwa masyarakat Indonesia masih membatasi jumlah konsumsinya untuk hal-hal yang benar-benar penting. Untuk mendorong tumbuhya konsumsi masyarakat, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan relaksasi aturan loan to value dan aset tertimbang menurut risiko alias ATMR untuk sektor properti akan berlaku mulai 1 Maret 2021 ini. Ini artinya konsumen bisa mendapatkan kredit atas pemilikan rumah alias KPR tanpa uang muka atau down payment (DP).
Dengan adanya kebijakan baru ini, maka diharapkan permintaan properti akan terdongkrak dan mendorong bergeraknya industri properti. Bank Indonesia (BI) menyatakan segmen menengah masih sangat besar untuk mendorong pertumbuhan penjualan properti, apalagi hingga akhir tahun ini tersedia fasilitas uang muka (down payment/DP) 0 persen.
Apalagi sebelumnya Senior Associate Director Research Colliers International Indonesia Ferry Salanto daya beli masyarakat menengah atas untuk memiliki properti dengan kisaran harga Rp1 miliar hingga Rp2 miliar masih besar. Artinya dengan adanya kebijakan DP 0 persen akan mendorong masyarakat kelas menengah yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk membeli rumah tidak lagi menunda untuk membeli produk properti.
Penundaan pembelian cenderung disebabkan oleh mereka yang hendak berinvestasi atau menyewakan kembali properti terutama apartemen, tidak mau menanggung beban seperti service charge akibat sulit menemukan penyewa. Ignatius Susatyo Wijoyo, EVP Consumer Loan PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menyebutkan bahwa permintaan KPR Bank Mandiri tetap berjalan. Dia juga menambahkan First Buyer untuk rumah KPRnya terus ada bahkan dalam tren naik, tapi investor yang beli properti hilang.
Dengan adanya relaksasi DP 0% diharapkan para pembeli investor atau mereka yang sebetulnya memiliki rumah untuk kembali membeli rumah dengan tujuan investasi. Hirwandi Gafar, Direktur Konsumer PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) juga menyebut relaksasi yang diberikan BI dan OJK membantu konsumen yang ingin memiliki rumah baik untuk rumah pertama maupun investasi. Menurutnya penyaluran KPR nonsubsidi sepanjang 2020 tercatat Rp79,94 triliun, sedikit turun dari 2019 yang Rp80,65 triliun. Hal ini mengindikasikan bahwa calon konsumen masih menahan diri untuk membeli aset-aset investasi.
Kebijakan relaksasi ini memberikan tanda yang sangat baik bagi Anda yang sudah menginginkan rumah baik untuk rumah tinggal maupun investasi. Kebijakan DP 0% ini akan memberikan keleluasaan bagi Anda dalam memilih berbagai produk KPR yang disediakan oleh bank penyedia layanan keuangan tersebut. (ADR).