Sebanyak 750 Berita Hoaks Corona Telah Diblokir dari Media Sosial
Nataconnexindo.com, Tangerang – Virus corona
yang telah menjangkit hampir seluruh lapisan dunia, memang telah memberikan
kekhawatiran yang cukup signifikan di antara masyarakat. Hal ini memancing para
pelaku tidak bertanggungjawab yang sengaja membuat dan menyebarkan sejumlah berita
hoaks hingga mencapai 1.160 berita yang telah beredar di media sosial.
Berita hoaks yang ditemukan oleh Kementerian
Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini didapat pada tanggal 23 Januari
hingga 1 April. Guna mengatasi permasalahan tersebut, Johnny G Plate selaku
Menkominfo mengatakan telah melakukan proses takedown atau blokir pada sebanyak 750 berita yang tersebar di
platform digital global.
Johnny juga menambahkan, media
sosial yang memiliki berita hoaks paling banyak terdapat pada platform Facebook
dengan jumlah 804 berita hoaks, menyusul Twitter dengan 340 berita hoaks,
Instagram dengan 10 berita hoaks, dan Youtube dengan 6 hoaks.
Dilansir dari CNNIndonesia.com,
Johnny juga menghimbau agar masyarakat tidak turut menyebarluaskan berita yang
belum dibuktikan kebenarannya. Berita-berita hoaks yang tersebar dapat secara
langsung melanggar UU ITE pasal 28 ayat 1. Polisi Indonesia juga telah
bekerjasama untuk menangkap para pembuat berita hoaks tersebut, sekaligus
menindak tegas pelaku-pelaku lain yang turut ikut menyebarluaskan berita yang
tidak benar.
Itulah mengapa, meski di tengah pademik
corona yang semakin mewabah, alangkah baiknya untuk kita tetap memperhatikan
informasi dan berita yang beredar di media sosial. Stop penyebaran berita hoaks
dan mari kita lebih berfokus pada berita-berita positif yang ada di media
sosial. (JES)