Nataconnexindo, Tangerang – Virus corona yang kini menjadi pandemi dan semakin menyebar membuat para pelaku bisnis mulai gusar. Sejumlah aktivitas usaha kecil dan menengah (UKM) ikut terganggu bahkan berhenti.
Proses bisnis yang biasanya efektif dilakukan dengan bertemu fisik kini berkurang. Bukan tidak mungkin hal itu berdampak pada perkembangan usaha dan kinerja keuangan UKM. Untuk itu, guna menghadapi berbagai tantangan bisnis di tengah wabah corona, UKM perlu meracik strategi yang tepat supaya usahanya tidak terkena imbas negatif kelesuan ekonomi. Salah satunya dengan memanfaatkan teknologi yaitu aplikasi yang bisa bantu bisnis UKM.
Berikut daftar aplikasi yang bisa pelaku UKM lakukan untuk bisnisnya.
Aplikasi audio/video conference
Berkat teknologi yang menghasilkan aplikasi yang bisa bantu bisnis UKM, kini jarak yang jauh tidak lagi jadi penghalang. Pertemuan fisik kini bisa digantikan oleh penggunaan aplikasi layanan konferensi, baik melalui audio maupun video. Pada beberapa aplikasi, layanan ini juga disertai dengan fitur percakapan teks.
Jumlah peserta dalam layanan konferensi berbeda-beda tergantung ketentuan masing-masing penyedia aplikasi. Beberapa aplikasi yang bisa Anda gunakan untuk video conference antara lain Google Hangouts Meet, Skype, Zoom Cloud Meeting, GoToMeeting, dan Cisco Webex.
Aplikasi media sosial
Kinerja pemasaran (marketing) tentu akan ikut terhambat dan berpengaruh pada penurunan penjualan. Pada akhirnya, performa bisnis pun berpotensi merosot. Anda dapat memanfaatkan berbagai aplikasi media sosial seperti Facebook, Instagram, dan Twitter yang bisa berfungsi sebagai media pemasaran digital.
Aplikasi media sosial bisa dimanfaatkan sebagai saluran komunikasi sekaligus melakukan engagement dengan target pasar Anda. Media sosial juga berfungsi sebagai referensi bisnis secara real time untuk menentukan kebijakan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Urus pajak online
UKM punya kewajiban padapemerintahuntukmenyetorkanhasilusahanya. Untukmenyelesaikanpersoalantersebut, para pelaku UKM membutuhkanaplikasipengelolaanfakturpajaklangsungdaritransaksibisnis. Salah satuaplikasi yang tersedia di Indonesia yakniKlikpajak yang memilikibeberapafiturutama.
Pertama, bayarpajakyaknimenghitungotomatisjumlahpajak, membuat ID Billing langsung, danmembayarpajaklangsungdengansistemonline. Kedua, laporpajak yang dapatdilakukankapanpundan dimanapun, dapatdigunakanuntukseluruhjenispajak, disertaibuktilaporresmidariDirektoratJenderal (Dirjen) Pajak.
Terakhir,pengelolaanpajakberupapenyimpananriwayatperpajakandenganaman, mengelolaseluruhjenispajaksecaraterpusat, danmampumengklasifikasi status pajakberdasarkantipe, jumlah, danmasapajak. PenggunaanaplikasiKlikpajaksangatmudahdengansupport yang mumpuni.
Klikpajakmenyediakanfitur e-FakturHost to Host (H2H)sehinggaAndadapatmenghitung, melaporkan, danmembayarPajakPertambahanNilai (PPN) secaraonlinedanlangsungterkoneksikesistemDirjenPajak. Sehinggapengelolaanpajak UKM bisadilakukanlebihmudahdanfleksibel. Tidakhanyaitu, Klikpajakjugamemiliki 2 fiturlainnyayaitu e-Billing dan e-Filing. (EC)