Properti Indonesia – Dunia properti Indonesia kembali mendapatkan insentif pada 2022 ini. Pemerintah memutuskan untuk tetap memperpanjang insentif PPN sebesar 50 persen untuk unit-unit properti yang terjual.
Hal ini tentu jadi faktor yang akan turut mendorong tumbuhnya penjualan properti di tahun 2022. Meskipun insentif yang diberikan tidak sebesar 2021 yang lalu, tetapi perpanjangan insentif ini tetap diyakini akan mendorong pertumbuhan penjualan properti.
Sepanjang 2021 lalu, pertumbuhan penjualan properti cukup memuaskan dengan mendekati target penjualan secara nasional.
Deputy CEO 99 Group Indonesia Wasudewan mengungkapkan ada tiga wilayah yang menjadi primadona pencarian properti pada 2021 yakni Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, Sleman Yogyakarta dan Surabaya Jawa Timur.
Tangerang Selatan mengalami kenaikan cukup tajam sekitar 117 persen, kemudian Sleman 42 persen dan Surabaya 38 persen.
Nah, faktor apa saja yang akan tetap membuat perkembangan penjualan properti di ketiga wilayah di atas tetap tinggi? Ahli pemasaran digital properti akan membagikan penjelasannya.
Faktor Pendukung Pertumbuhan Penjualan Properti pada 2022
Pesatnya Pembangunan Infrastruktur di Jabodetabek
Salah satu faktor yang mendorong pertumbuhan penjualan properti adalah perkembangan infrastruktur. Sebagai salah satu indikator pasar properti di Indonesia, Jabodetabek merupakan kawasan dengan perkembangan infrastruktur paling pesat.
Berbagai proyek infrastruktur yang akan selesai seperti Tol Depok Antasari, Tol Becakayu, Tol Serpong – Balaraja, dan proyek LRT akan memberikan daya tarik tersendiri untuk konsumen properti.
Proyek-proyek properti yang mendapatkan manfaat dari pembangunan infrastruktur tersebut diprediksi akan menjadi pendorong utama pertumbuhan penjualan properti di 2022 ini.
Insentif Pemerintah yang Diperpanjang
Pada 2022 ini, Pemerintah memperpanjang insentif PPN untuk produk properti. Kabar baik bagi yang ingin membeli rumah baru. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui perpanjangan insentif fiskal untuk sektor properti.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) pembelian properti dan berlaku sampai Juni 2022.
Perpanjangan insentif ini memberikan kesempatan kepada konsumen yang sudah berniat membeli rumah. Oleh karena itu, promosi turunan dari insentif PPN ini diprediksi akan turut mendorong tumbuhnya penjualan properti di 2022.
Pemanfaatan Digital Marketing
Kasus COVID-19 dan varian Omicron yang baru memang masih menghantui tahun ini. Namun belajar dari tahun-tahun sebelumnya, Pengembang Properti dan konsumen properti telah mampu menyelesaikan hambatan yang diakibatkannya.
Keterbatasan pertemuan fisik dapat diselesaikan dengan strategi komunikasi baru melalui digital marketing. Oleh karena itu, peningkatan kasus Omicron diprediksi tidak akan berdampak terlalu signifikan dalam penjualan properti di 2022.
Oleh karena itu, menghadapi 2022 ini, Pengembang Properti Indonesia harus terus mengintensifkan promosi melalui media digital untuk menjangkau konsumen-konsumen baru. Digital marketing jadi kunci sukses penting Pengembang Properti Indonesia. (ADR)